BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Suatu fenomena penting yang mewarnai kompleksnya partisipasi
wanita dalam berbagai dimensi kehidupan salah satunya perjuangan di bidang
politik. Masa perjuangan perempuan tidak lepas dari program ekspansi demokrasi
Amerika Serikat ke penjuru dunia yang memposisikan wanita bukan lagi sebagai
kelompok yang harus dibatasi partisipasinya dalam panggung perpolitikan dunia namun
dianggap sebagai pihak yang berpengaruh dan memberi konstribusi penting dalam
menentukan kemajuan suatu negara.
Kemodernan dan arus globalisasi sangat gencar mengepakkan
sayapnya ke seluruh negara belahan dunia. Hal ini mengantarkan perubahan pola
pikir dalam diri perempuan dunia, tak terkecuali di Timur Tengah sebagai
kawasan Negara Islam dimana agama mendominasi hampir segala aspek kehidupan
negara tersebut, khususnya posisi dan hak-hak perempuan. Tetapi kini, hak
politik bagi semua golongan di negara-negara tersebut sudah banyak mengalami
perkembangan. Ada beberapa negara yang kini membuka ruang bagi perempuan untuk
menjalankan hak politiknya. Antara lain seperti Qatar, Bahrain, Oman, Uni
Emirat Arab dan yang belum lama ini adalah Kuwait. Keberhasilan kaum perempuan
ini atas kemauan dan dari pola pikir perempuan-perempuan yang modern
sehingga tuntutan hak politik mereka dapat terwujud.
Perjuangan politik kaum perempuan atau gerakan perempuan yang
lebih dikenal dengan istilahfeminisme di berbagai negara melalui
proses yang berbeda-beda dan mendapatkan respon yang berbeda-beda
pula. Hal
ini disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya ideologi yang dianut oleh
bangsa tersebut. Hal ini pula yang mempengaruhi partisipasi dan perjuangan
politik kaum perempuan di Kuwait, yang merupakan salah satu Negara Islam
terbesar di dunia.
No comments:
Post a Comment